DPR Soroti Permasalahan UMKM Tak ‘Bankable’ Dapatkan KUR

20-11-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan Asisten Deputi Jasa Asuransi Dana Pensiun, Direktur Utama PT Jamkrindo, Direktur Keuangan Investasi dan MR PT Jamkrindo, dan Sekretaris Daerah Lombok Barat, di Lombok Barat, Nusa Teggara Barat, Jumat (19/11/2021). Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyoroti permasalahan para pelaku sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang kerap sulit mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena dianggap tidak feasible (layak) dan tidak bankable (tidak memenuhi syarat perbankan untuk mendapatkan pinjaman). Padahal, tandas Intan, pelaku UMKM ini menjadi tulang punggung roda perekonomian di Indonesia.

 

“Dalam hal ini, menurut saya ada satu solusi yang bisa dilakukan. Dengan hadirnya PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bisa memberikan jaminan kredit. Pada dasarnya yang selama ini menjadi masalah yakni terkait agunan,” kata Intan usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan Asisten Deputi Jasa Asuransi Dana Pensiun, Direktur Utama PT Jamkrindo, Direktur Keuangan Investasi dan MR PT Jamkrindo, dan Sekretaris Daerah Lombok Barat, di Lombok Barat, Nusa Teggara Barat, Jumat (19/11/2021).

 

Le‌bih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, selain itu ada cara lain yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk pengajuan KUR, dimana Jamkrindo memiliki marketplace guarantee yang bisa diakses melalui www.umkmlayak.co.id yang merupakan platform digital yang dibuat sebagai layanan akses modal usaha UMKM dan kebutuhan mengikuti berbagai pelatihan.

 

“Saya mendorong kepada Jamkrindo agar menjadi catatan, agar tidak hanya memberikan pemahaman terkait modal saja untuk para pelaku UMKM. Namun bisa juga berupa pelatihan-pelatihan untuk menjadi pengusaha yang lebih baik lagi. Dan menjadi catatan buat BUMN-BUMN lain agar bisa tanggung jawab dalam segi sosial dan lingkungan, sehingga diharapkan UMKM akan bisa berkembang lebih maju lagi,” harap Intan.

 

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan menjelaskan, Jamkrindo senantiasa meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM dan Koperasi melalui penyedian penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan. Ditambahkan, bahwasanya Jamkrindo sebagai perusahaan penjamin terbesar, serta terlibat aktif dalam upaya mendorong agar UMKM bisa naik kelas.

 

Dirut Jamkrindo menilai penguatan UMKM ke depan dapat dilakukan dengan penguatan infrastruktur digital dan akses permodalan yang mudah dan tepat sasaran. “Kami menyiapkan berbagai infrastruktur dan akses pendukung demi memberikan kemudahan dalam memberikan pengajuan penjaminan, dan juga mengakomodir kebutuhan UMKM dalam hal pemberdayaan, sehingga ke depan menjadi UMKM yang naik kelas," pungkasnya. 

 

Diketahui PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), mencatat volume penjaminan sebesar Rp159 triliun dengan perincian yakni, penjaminan KUR sebesar Rp116 triliun,  penjaminan PEN sebesar Rp15 triliun dan penjaminan non-KUR sebesar Rp28 triliun, dengan jumlah debitur terjamin yang telah diberikan penjaminan kredit oleh PT Jamkrindo sebanyak 21.01 juta. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...